22 ASN Pemkot Jakbar Dapat SK Pensiun
Sebanyak 22 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Kamis (27/9), menerima Surat Keputusan Pensiun dari Sekretaris Kota, Eldi Andi.
Kami sangat mengapresiasi pengabdian serta dedikasi bapak dan ibu selama ini
Dalam sambutannya, Eldi menghaturkan terima kasih kepada pegawai yang akan memasuki masa purna bahkti mulai awal Oktober nanti.
"Kami sangat mengapresiasi pengabdian serta dedikasi bapak dan ibu selama ini," ujarnya.
19 ASN Pemkot Jaksel Terima SK PensiunKepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Elvriana menjelaskan, ASN yang memasuki masa pensiun pada 1 Oktober ini berasal dari sejumlah SKPD/UKPD di antaranya Satpol PP, Sudin Pendidikan, dan sebagainya.
"Walau sudah menerima SK, mereka tetap mengisi kinerja bulan Sept
ember. Kami pun tetap membantu para ASN apabila mengalami masalah dengan tabungan hari tua," tandasnya.Selain mendapat SK, para ASN ini juga menerima cinderamata dari Bank DKI dan tabungan hari tua dari PT Taspen.